LAYANAN BEBAS PUSTAKA

Layanan Bebas Pustaka diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengajukan cuti atau pindah perkuliahan serta diberikan kepada mahasiswa tingkat akhir/yang sudah menyelesaikan beban studi di STIQ Isy Karima. Mahasiswa tersebut akan diberi surat keterangan bebas pustaka yang tentunya sudah mengumpulkan tugas akhirnya di Perpustakaan STIQ Isy Karima bagi mahasiswa akhir.

Syarat Bebas Pustaka Perpustakaan STIQ Isy Karima

Prosedur layanan bebas pustaka adalah sebagai berikut :

  1. Pemustaka yang mengajukan layanan bebas pustaka adalah mahasiswa STIQ Isy Karima dengan peruntukan untuk mengajukan cuti atau pindah perkuliahan serta diberikan kepada mahasiswa tingkat akhir/yang sudah menyelesaikan beban studi di STIQ Isy Karima;
  2. Petugas akan Perpustakaan STIQ Isy Karima akan memverifikasi data pemustaka, apakah masih ada pinjaman buku, denda, dan syarat pengumpulan karya ilmiah bagi mahasiswa akhir;
  3. Petugas menon-aktifkan kartu anggota perpustakaan;
  4. Pengajuan bebas pustaka akan disetujui setelah semua proses dilakukan dan mahasiswa sudah tidak memiliki tunggakan denda dan atau peminjaman buku perpustakaan;
  5. Petugas memberikan file Surat Keterangan Bebas Pustaka;
 

Bila tidak ada tanggungan pinjaman, denda, administrasi perpustakaan, dan sudah mengumpulkan karya ilmiah (bagi mahasiswa akhir). Silahkan daftar.